Kol 1 artinya lancar: debitur memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran utang. Boleh saja Anda membayar DP melebihi nilai DP nominal yang ditentukan oleh pihak lender, karena yang biasanya ditetapkan adalah nilai nominal. c. Kami mengumpulkan Information Pribadi mengenai Anda dari berbagai pihak. Sumber pihak https://socialicus.com/story3966051/mobil-new-agya